Sabtu, 04 Juni 2016

Tugas B. Indonesia 2 Resensi Buku 2

Judul :
Biografi Imam Syafi'i
Pengarang :
Dr. Tariq Suwaidan (diterjemahkan oleh Imam Firdaus Lc,Q. Dipl.)
Halaman :
332 hlm
Penerbit :
Zaman
ISBN :
978-602-1687-39-0
Tahun Terbit
2015

Tariq Suwaidan adalah seorang penulis buku yang handal yang telah mengarang sejumlah judul buku yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia seperti; Buku Biografi Imam Syafii, Ensiklopedia Yahudi, Dari Puncak Andalusia, dll. Selain aktif di dunia penulisan, Tariq Suwaidan dikenal sebagai ulama Kuwait yang kontroversial, seperti pengakuannya sebagai anggota Ikhwanul Muslimin Mesir yang mengakibatkannya dipecat oleh stasiun televisi tempat ia bekerja dan sejumlah buku karangannya dilarang oleh sejumlah Negara teluk terkhusus Arab Saudi. Tokoh utama dalam buku ini yaitu imam syafii digambarkan sebagai ahli ilmu yang tidak sombong serta derwaman. Tokoh lain dalam cerita ini adalah guru dari tokoh utama seperti ; Imam Malik ibn Anas. Imam malik digambarkan sebagai ulama yang taat dan cerdas dalam ilmu fiqih dibuktikan dari kitab berjudul Al-Muwaththa yang ditulisnya.
Gaya bahasa dalam buku ini menggunakan gaya bahasa yang mudah dipahami oleh orang awam yang sedang mempelajari sejarah sang imam. Tariq Suwaidan menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan diterjemahkan kedalam beberapa bahasa. Namun, buku ini masih menonjolkan sedikit tentang ilmu fiqih imam syafii. Buku ini banyak mengandung amanat yang bermanfaat bagi pembaca untuk meningkatkan keimanan dan keutamaan pemuda dalam menuntut ilmu akhirat maupun dunia.
Kisah buku ini diawali ketika orang tua imam syafii memutuskan hijrah ke Palestina. pada tahun 150 hijriah imam syafii lahir. Tahun kelahiran imam syafii bertepatan dengan wafatnya Imam Abu Hanifah, guru para ahli fiqih Iraq dan imam metode qiyas. Imam Syafii lahir dikota Ghaza, Palestina dengan nama Abu Abdillah Muhammad Ibn Idris Ibn Al-Abbas Ibn Utsman Ibn Syafii Ibn ‘Ubaid Ibn Abd Yazid Ibn Hasyim Ibn Muthallib Ibn Abdi. Nama syafii sendiri berasal dari nama moyang imam syafii bernama syafii ibn al-sa’ib, ia termasuk sahabat rasullulah generasi akhir. Imam Syafii sendiri masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Nabi Muhammad Saw dimana nasab Imam Syafii bertemu dengan nasab Nabi, tepatnya di Abdi Manaf. Perjalanan berlanjut ketika Ayah Imam Syafii meninggal, Ibu beliau memutuskan untuk kembali ke makkah dengan alasan agar nasab mulia yang dimiliki anaknya tidak terputus. Makkah merupakan tanah kelahiran leluhur syafii dan disini awal mula syafii belajar ilmu fiqih serta ilmu dunia. Syafii belajar ilmu fiqih bersama gurunya Muslim Ibn Khalid Al-Zanji, pada usia tujuh tahun syafii sudah hafal al-qur’an dan ketika usia sepuluh tahun berhasil menghafal kitab Al-Muwaththa karya imam malik ibn anas. Imam syafii tidak hanya belajar ilmu fiqih namun ilmu-ilmu lainnya seperti ilmu syair, ilmu nasab, ilmu perang, dll. Ketika sedang asik melantunkan syair di sebuah majelis miliknya, tiba-tiba seorang sahabat beliau berkata “sungguh sayang jika suara merdu yang dimiliki imam syafii hanya digunakan untuk hal-hal yang sifatnya duniawi serta menyarankan imam syafii untuk belajar ilmu fiqih kepada imam malik ibn anas di madinah”. Saran sahabatnya tersebut disambut baik oleh imam syafii, beliau akhirnya mengirim surat untuk Gubernur Madinah agar dipertemukan dengan imam malik.
Sesampainya dimadinah imam syafii menghadap Gubernur Madinah, setelah menjelaskan maksud kedatangannya, Imam syafii dan Gubernur Madinah pergi ke rumah Imam Malik. Akhirnya imam syafii dan gubernur tiba dirumah imam malik. Namun kedatangan mereka ditolak imam malik dengan alasan gubernur menggunakan kekuasaanya untuk ia menerima syafii sebagai muridnya. Syafii menghadap dan menjelaskan maksud kedatangannya ikhlas untuk menuntut ilmu sedangkan gubernur hanya mengantarkannya, untuk lebih meyakinkan imam malik ia melantukan kitab Al-Muwaththa dengan fasih dan lancar hingga imam malik kagum dan menerimanya sebagai murid. Resmi imam syafii menjadi murid imam malik dan belajar ilmu fiqih kepadanya sampai imam malik wafat. Selama belajar dengan imam malik, imam syafii pun gemar melakukan perjalanan menuntut ilmu ke negeri-negeri arab lainnya seperti Yaman, Iraq, Syam, hingga Mesir.

Pengalaman Syafii menurut penulis yang paling berkesan adalah ketika di Iraq, ketika imam syafii berjumpa dengan Muhammad ibn al-hasan murid imam abu hanifah.  Iraq merupakan pusat berkembangnya ilmu fiqih terutama fiqih abu hanifah, disini imam syafii belajar ilmu fiqih mazhab hanafi dengan Muhammad ibn al-hasan yang menjadi gurunya serta sebagai pendebat baginya, sehingga imam syafii dapat menguasai ilmu fiqih mazhab maliki dan hanafi. Setelah merasa cukup imam syafii meninggalkan Iraq dan pergi ke mesir. Mesir merupakan tempat berkembangnya ilmu fiqih mazhab maliki sehingga imam syafii merasa sangat dekat dengan penduduk mesir, hingga berjumpa dengan Muhammad ibn Abdullah ibn Abdul Hakam seorang penganut mazhab maliki, bersama dirinya syafii belajar dan berdebat tentang ilmu fiqih bersamanya. Selain menuntut ilmu, di mesir imam syafii mendirikan sebuah majelis ilmu dan mulai berfatwa mengenai masalah agama sehingga terbentuk mazhab baru yakni, mazhab syafi’iyah. Mazhab imam syafii ini mengkombinasi antara mazhab imam malik yang menekankan kebiasaan orang madinah dengan mazhab imam abu hanifah yang menekankan  logika penalaran dalam setiap hukum fiqihnya. Imam syafii dalam menyusun kitab fiqihnya didasarkan pada al-qur’an dan hadis rasulullah saw, serta jika tidak menemukan hukum di dalam al-qur’an dan hadis, imam syafii mendasarkan hukumnya melalui beberapa metode seperti; pendapat para sahabat, ijma para ulama, qiyas. Imam syafii sendiri menolak metode istihsan dalam pembuatan hukum fiqihnya dengan alasan siapa yang melakukan istihsan berarti ia telah membuat hukum sendiri. Metode inilah yang membedakan mazhab syafii dengan mazhab lainnya terutama mengenai istihsan itu sendiri, dimana mazhab lain menggunakan metode istihsan tersebut. Mesir pula negeri dimana imam syafii wafat, setelah selama bertahun-tahun berkelana mencari ilmu serta menebar kebenaran ilmu allah dalam agama yang mulia yakni, agama islam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar